Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 26 April 2009

BIS KOTA, APAKAH MEMANG SUDAH WAKTUNYA ?

Mencermati perkembangan terbaru yang terjadi di Kota Malang, yang ditandai dengan aksi demo pengemudi mikrolet trayek ABG, AMG di beberapa ruas jalan yang memprotes keberadaan bus Bagong rute Blitar-Malang, pada akhirnya mengarah pada sebuah pertanyaan : Sudah layakkah kota ini memiliki sarana bus kota ? Usulan pengadaan bus kota di kota Malang pertama kali muncul di sebuah media massa dari pengusaha bus Bagong, yang pada saat itu sedang mendapat masalah dengan pengemudi mikrolet. Usulan tersebut kemudian berkembang menjadi wacana yang mendapat tanggapan -baik pro atau kontra- dari beberapa pihak yang ingin urun rembug dengan permasalahan transportasi yang satu ini. Hal ini harus disikapi secara arif sebagai sebuah bentuk keperdulian warga kota yang baik, yang turut serta memikirkan perkembangan transportasi di kota Malang.

Keputusan akhir tentang pengadaan sarana bus kota di kota ini tentunya adalah tergantung pemkot Malang sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur kota ini. Akan tetapi hal itu harus didahului dengan hasil studi kelayakan pengadaan bus kota di kota ini, apakah sudah benar-benar perlu atau justru akan menambah keruwetan problem transportasi di kota Malang. Bagaimanapun jua keberadaan bus kota pasti akan membawa dua hal yang tidak terpisahkan, yaitu manfaat dan dampak buruk Apalagi kondisi sebagian besar jalan di Malang relatif sempit dan topografinya tidak rata, yang akan berpengaruh pada mobilitas bus kota itu sendiri. Apakah tidak lebih baik jika pada saat ini kita berusaha meningkatkan efektifitas dan kinerja pelayanan angkutan umum yang sudah ada, daripada menambah jenis armada angkutan baru yang pasti akan menambah sesak jalanan yang sudah padat kendaraan.

Bila ditelaah, sebenarnya keinginan masyarakat kita cukup sederhana, yaitu mendapatkan pelayanan angkutan umum yang nyaman menuju tempat tujuan dengan ongkos yang terjangkau, itu saja. Persoalannya sekarang, masih banyak kekurangan yang berkaitan dengan mutu pelayanan dan kinerja mikrolet yang dikeluhkan oleh masyarakat, semisal :

1. Banyak mikrolet yang tidak mengangkut penumpang sampai terminal akhir, semisal mikrolet ABG yang hanya mau mengangkut sampai Klenteng/Kota Lama, tidak sampai terminal Gadang sehingga penumpang harus naik dua mikrolet kali untuk satu rute yang sama.
2. Kecepatan rata-rata perjalanan menggunakan mikrolet adalah paling rendah dibandingkan sarana transportasi lainnya seperti taksi atau angkutan pribadi/motor.
3. Ketidakpastian bahwa angkutan tersebut akan tersedia setiap waktu, misalnya mikrolet CKL pasti sudah tidak beroperasi diatas jam 21.00 WIB
4. Kebiasaan buruk sebagian pengemudi yang suka ngetem pada titik-titik tertentu, semisal beberapa mikrolet yang suka ngetem di sekitar Stasiun KA Kota Baru atau di sekitar alun-alun kota dan hal ini berakibat langsung pada semakin lamanya waktu perjalanan yang dibutuhkan penumpang untuk menempuh satu rute.
5. Kebiasaan buruk sebagian pengemudi yang bersikap pilih-pilih untuk mengangkut penumpang, yang terlihat pada jam-jam berangkat dan pulang sekolah dimana banyak mikrolet yang lebih memilih mengangkut penumpang umum daripada murid sekolah yang notabene membayar tarif lebih rendah.
6. Kebiasaan buruk sebagian pengemudi yang mengangkut penumpang tanpa melihat berapa kapasitas standar penumpang mikrolet yang diijinkan, yang tentunya akan mengurangi kenyamanan penumpang.

Saya tidak akan memvonis bahwa kinerja semua pengemudi mikrolet adalah jelek, karena jauh lebih banyak pengemudi mikrolet yang baik dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya paguyuban-paguyuban mikrolet membuktikan bahwa mereka berusaha untuk tetap dalam lingkup keteraturan demi terciptanya kondisi yang sinergis dengan kebutuhan masyarakat kota Malang akan sarana transportasi.

Kita harus melihat secara obyektif bahwa masyarakat dan pemkot juga turut andil dalam menciptakan berbagai problem transportasi yang terjadi saat ini. Banyak penumpang yang seenaknya sendiri menyetop mikrolet di tempat-tempat larangan berhenti atau di sekitar persimpangan yang justru akan menghambat arus lalu lintas. Di sisi lain, pemkot juga kurang memperhatikan kebutuhan masyarakat akan semacam tempat-tempat henti/halte pada titik-titik ruas jalan yang dilalui mikrolet. Jangan hanya menyalahkan pengemudi mikrolet yang seenaknya sendiri berhenti untuk mengangkut penumpang, lha wong penumpang juga tidak menyadari bahwa ia sebenarnya menyetop di tempat yang salah ! ( lantas, siapa yang musti disalahkan ? )

Jadi, saya pikir pencarian solusi terbaik untuk mengatasi problem ini harus dikembalikan pada masing-masing pihak, yaitu pemkot, paguyupan mikrolet serta masyarakat sendiri. Selain itu masukan dari perguruan tinggi sebagai lembaga keilmuan yang punya ide-ide kreatif dan berwawasan kedepan harus diikutsertakan untuk mencarikan solusi yang tepat.

Terus, apakah dapat dikatakan bahwa pengadaan bus kota tidak tepat untuk kota Malang ? Jawabannya tentu berpulang pada hasil studi kelayakan yang akan mempelajari secara menyeluruh berbagai aspek yang menyangkut kebutuhan mayarakat, kemampuan pemkot Malang, ketersediaan prasarana jalan, dampak sosial ekonomi, dampak lingkungan baik di masa kini maupun beberapa waktu kedepan. Kita dapat bercermin pada kasus di kota Surabaya, yang telah sekian lama memiliki sarana bus kota ternyata tidak mutlak menjamin tersedianya pelayanan yang baik kepada penumpang. Jangan sampai (seandainya terealisasi) pengadaan bus kota di kota Malang justru akan menambah berat permasalahan yang ada. Selanjutnya, alangkah baiknya jika kita telaah beberapa aspek yang berkaitan pengadaan bus kota sbb:
Keuntungan dari pengadaan bus kota di kota Malang antara lain :

1. Mampu menampung penumpang lebih banyak/massal, sehingga pada jam-jam sibuk dibutuhkan angkutan lebih sedikit untuk mengangkut penumpang dan otomatis mengurangi kendaraan umum di jalan yang tentu saja mengurangi resiko kemacetan lalu lintas.
2. Karena bersifat massal, konsumsi BBM/penumpang/km lebih hemat dibandingkan mikrolet sehingga mengurangi polusi udara.
3. Karena bersifat massal maka Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yang harus ditanggung per penumpang lebih rendah sehingga ongkos yang harus dibayar oleh penumpang dapat lebih murah daripada mikrolet dan murid-murid sekolah tidak perlu kuatir tidak dapat angkutan pada jam-jam berangkat dan pulang sekolah.
4. Karena jumlahnya lebih sedikit, tentu lebih mudah diatur agar memberikan pelayanan kepada penumpang dengan baik. Selain itu, hilangnya monopoli mikrolet akan menimbulkan persaingan sehat diantara keduanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan kelemahan dari pengadaan bus kota di kota Malang antara lain :
1. Biaya Operasi Kendaraan per unit bus kota lebih besar daripada mikrolet, sehingga bila hanya mengangkut penumpang sedikit justru merupakan pemborosan. Solusinya, bus kota hanya dapat diterapkan pada jalur-jalur yang benar-benar padat penumpang.
2. Kondisi jalan di kota Malang rata-rata sempit dan topografinya tidak rata sehingga menyulitkan bus kota yang berdimensi besar dan termasuk kendaraan berat menyebabkan keterbatasan mobilitas bus kota hanya ideal pada jalur-jalur dengan badan jalan cukup lebar dan tidak begitu menanjak.
3. Sebagai kendaraan berbadan lebar, bus kota tidak dapat berhenti di sembarang tempat karena akan menghambat arus lalu lintas, solusinya adalah pemkot wajib membangun halte-halte pada titik-titik tertentu yang layak sebagai tempat pemberhentian bus kota.
4. Bus kota memiliki beban gandar sumbu cukup besar sehingga akan mempercepat kerusakan jalan, terutama pada titik-titik yang mengalami beban besar semacam di pesimpangan berlampu, halte, perlintasan KA, apalagi pada kelas jalan yang tidak sesuai.
5. Armada bus kota membutuhkan prasarana garasi dan bengkel perawatan cukup besar sehingga harus dipertimbangkan secara cermat tentang lokasi yang tepat untuk itu.

Sekali lagi, usulan pengadaan bus kota di kota Malang haruslah di kaji secara mendalam oleh pihak-pihak berwenang dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait supaya tidak menjadi kekecewaan di masa depan. Oleh karenanya, masukan-masukan dari masyarakat serta kalangan akademisi hendaknya ditanggapi sebagai niat baik untuk bersama-sama memajukan kota Malang tercinta ini.

Bagaimana menurut pendapat Anda ?

OLEH : M HELMY HISYAM
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 15/04/2002

1 komentar:

Silahkan Tinggalkan Komentar di bawah ini :