Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 09 Mei 2009

PENERAPAN ATCS (AREA TRAFFIC CONTROL SYSTEM) SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI MASALAH TRANSPORTASI PERKOTAAN

Bukan hal yang aneh bagi kita bagi hampir setiap kota besar di dunia dihadapkan pada problem transportasi yang serius, antara lain adalah kemacetan dan tundaan pada ruas-ruas jalan terutama di persimpangan jalan. Kondisi semacam itu berlangsung pada saat saat-saat jam sibuk (peak hour), entah itu pada jam keberangkatan menuju kantor dan sekolah (06.30-07.30 WIB), jam pulang sekolah (12.30 –13.30 WIB) maupun jam pulang kantor (16.00 - 17.00 WIB). Percaya atau tidak, fenomena kemacetan lalu lintas di persimpangan terutama pada saat-saat peak hour pasti akan anda jumpai di kota-kota besar seperti Surabaya atau Jakarta.

Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasinya, akan tetapi kebanyakan bahkan boleh dikatakan hampir semua dari metoda tersebut bersifat parsial, contohnya saja untuk mengatasi tundaan disebuah persimpangan maka dilakukan survei arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut, yang hasilnya dipakai untuk menata ulang siklus lampu sinyal pesimpangan supaya didapatkan level kinerja persimpangan yang lebih baik dengan indikator penurunan panjang antrian dan tundaan pada persimpangan bersinyal tersebut.

Dengan penataan ulang pada satu persimpangan saja tentu saja akan merubah pola arus yang keluar dari setiap kaki persimpangan, yang implikasinya tetap akan mempengaruhi ritme arus lalu lintas pada ruas jalan lain. Pada titik tertentu, arus ini justru akan menyebabkan tundaan pada persimpangan lain yang masih memiliki hubungan dengan persimpangan yang baru saja kita tata ulang siklus lampunya. Sederhananya, kita telah berhasil melancarkan arus di satu titik persimpangan, akan tetapi arus yang keluar dari titik tersebut justru membuat kemacetan di titik persimpangan yang lain.

Penataan ritme lalu lintas akan lebih baik apabila pemerintah kota menerapkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) pada semua persimpangan lalu lintas yang ada di kota tersebut. ATCS adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas bersinyal terkoordinasi yang diatur mencakup satu wilayah secara terpusat. Dengan ATCS maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS, sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien. Teknologi ATCS sendiri telah banyak diterapkan di berbagai kota-kota besar di negara-negara maju.

Dengan ATCS, penataan siklus lampu lalu lintas dilakukan berdasar input data lalu lintas yang diperoleh secara real time melalui kamera CCTV pemantau lalu lintas pada titik-titik persimpangan. Penentuan waktu siklus lampu persimpangan dapat diubah berkali-kali dalam satu hari sesuai kebutuhan lalu lintas paling efisien yang mencakup keseluruhan wilayah tersebut.

Untuk itu maka pengoperasian ATCS diatur dengan sebuah sistem kontrol terpadu yang melibatkan beberapa komponen berupa :
1.Pengatur arus persimpangan berupa lampu lalu lintas
2.Penginput data lalu lintas berupa kamera CCTV pemantau
3.Pengirim data berupa jaringan kabel data atau pemancar gelombang
4.Software sistem ATCS
5.Ruang kontrol (Central Control Room) ATCS plus operatornya

Beberapa penelitian berhasil membuktikan bahwa penerapan ATCS dapat berpengaruh secara signifikan dalam memecahkan masalah-masalah lalu lintas di perkotaan. Indikator perbaikan kinerja persimpangan dapat dilihat dengan adanya penurunan waktu tundaan, panjang antrian, derajat kejenuhan dan waktu tempuh perjalanan yang lebih singkat. Sekalipun demikian sistem ATCS tetap memiliki kelemahan berupa biaya investasi, perawatan dan operasional yang relatif mahal terlebih jika mengingat beberapa kebiasaan buruk kalangan masyarakat kita yang “kurang merawat” bahkan suka menjahili perlengkapan fasilitas-fasilitas umum.
Nah, bagaimana dengan pendapat Anda ?

oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 08/02/2002

Jumat, 08 Mei 2009

SISTEM ANGKUTAN UMUM MASSAL (SAUM) SOLUSI MENGATASI KEMACETAN DI PERKOTAAN

Kemacetan lalulintas adalah permasalahan transportasi yang tidak akan pernah lepas dari setiap daerah perkotaan, baik di kota-kota di tanah air maupun kota-kota di negara lain. Kota Malang sebagai kota menengah mungkin masih belum terlalu dihadapkan kepada problem yang satu ini, akan tetapi secara perlahan namun pasti kemacetan lalulintas akan tak bisa kita hindari lagi.

Pertambahan jumlah penduduk akibat arus urbanisasi sudah tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah kota Malang, mengingat begitu banyaknya faktor-faktor penarik yang dimiliki kota Malang secara langsung akan mengundang penduduk dari daerah luar untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kota ini. Begitu pula dengan kota-kota lain seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan Bandung ternyata menjadi tempat tujuan utama dari kaum urban dalam mencari penghidupan baru.

Tidak dapat dipungkiri, telah terjadi pergeseran pola pencaharian penduduk dari yang semula hanya mengenal bidang agrikultur dan perikanan menuju sektor industri sebagai imbas dari pertumbuhan ekonomi dalam dua dasawarsa terakhir ini. Sedangkan kita tahu bahwa kebanyakan pusat-pusat industri memilih lokasi yang berdekatan dengan perkotaan sebagai daerah konsumen potensial dan tentunya juga karena memiliki prasarana pendistribusian, berupa pelabuhan, bandar udara dan jaringan jalan yang memiliki aksesibilitas tinggi kesegala daerah.

Selain itu daerah perkotaan memiliki sarana-sarana umum yang baik, misalnya pendidikan, kesehatan, perekonomian, kebudayaan dan sebagainya yang merupakan faktor penarik bagi warga luar daerah untuk berbondong-bondong menetap didaerah perkotaan.
Tidaklah mengherankan apabila jumlah penduduk kota melonjak drastis padahal lahan kota relatif tetap. Pertambahan jumlah warga kota tentunya akan menyebabkan kebutuhan warga kota sehingga jumlah pergerakan yang terjadi akan meningkat pula. Kenaikan pergerakan ini akan membuat volume lalulintas makin besar dan akhirnya kapasitas jalan yang tersedia pada ruas-ruas jalan pada akhirnya harus ditingkatkan pula untuk mengimbanginya.

Untuk memperbesar kapasitas jalan, langkah yang paling baik adalah dengan memperlebar badan jalan dan melakukan perbaikan geometri jalan. Selain itu dapat pula dilakukan pemberlakuan aturan tentang jenis-jenis kendaraan boleh melaluinya, penataan parkir, manajemen lalulintas (traffic management) maupun dengan penataan land use secara tepat.

Namun keterbatasan alokasi lahan untuk jaringan jalan di daerah perkotaan yang tidak mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan pada akhirnya akan menyebabkan metode-metode ini akan mencapai titik jenuh (saturation point) yang tidak mampu lagi mengatasi problem kemacetan lalu lintas pada masa-masa mendatang.

Untuk itulah, studi tentang Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) perlu dimulai sejak sekarang sebagai alternatif moda transportasi kawasan perkotaan pada masa mendatang. Sebagai sarana transportasi masa depan, SAUM haruslah memiliki keunggulan-keunggulan antara lain :
1.Kemampuan daya angkut besar
2.Kecepatan yang tinggi
3.Keamanan terjamin
4.Kenyamanan yang memadai
5.Biaya perjalanan terjangkau
6.Aksesibilitas tinggi
7.Ramah lingkungan

Untuk memenuhi persyaratan itu, maka SAUM harus merupakan sistem transportasi baru yang tidak terikat dengan jaringan jalan raya yang telah ada, dan alternatif terbaik adalah sarana kereta api yang khusus melayani kebutuhan masyarakat di kawasan perkotaan. Adapun penempatan jaringan rel dari kereta api ini dapat dipilih dari tiga alternatif mulai dari yang termurah hingga termahal, yaitu di permukaan tanah (trem), diatas tanah (kereta layang/sky train), maupun bawah tanah (kereta bawah tanah/subway).

Agar memiliki aksesibilitas tinggi maka SAUM harus mempunyai jaringan rel yang meng-akses semua kawasan penting di seluruh penjuru kota. Dan untuk menghemat biaya investasi jaringan, maka panjang prasarana jaringan harus diambil rute selurus mungkin (rute terpendek)

Sebenarnya, penerapan SAUM di beberapa kota besar di Indonesia bukan hal baru. Misalnya kota Surabaya, pada masa kolonial Belanda sudah ada sarana trem yang melayani pergerakan penduduk kota Surabaya pada saat itu. Akan tetapi entah mengapa pad akhirnya trem tersebut akhirnya tidak difungsikan lagi dan sekarang jaringan rel trem tersebut sudah raib entah kemana. Agaknya kita harus mengakui bahwa pemerintah RI pada saat itu belum memiliki kebijakan mengenai transportasi perkotaan yang bersifat strategis atau mungkin karena tidak mempunyai cukup dana untuk mengoperasikan trem sehingga sarana transportasi ini kemudian dihentikan pengoperasiannya. Dan setelah lebih dari lima dasawarsa, akhirnya pemerintah kota Surabaya mulai kerepotan dengan problem kemacetan lalulintas yang serius pada beberapa ruas jalan di Surabaya.

Hambatan terbesar dari penerapan SAUM adalah biaya investasi yang amat mahal, yang meliputi biaya pembangunan awal (stasiun, kereta api, jaringan rel, pelatihan SDM yang mengoperasikan), biaya pemeliharaan serta biaya operasional. Oleh karena itu diperlukan kerjasama pihak swasta yang berani melakukan investasi jangka panjang semacam ini. Dengan pertimbangan tersebut SAUM harus diterapkan pada koridor utama dengan perkiraan jumlah penumpang lebih dari 30.000-40.000 orang/arah/jam. Dan untuk mendapatkan penumpang sebanyak itu maka perlu dilakukan upaya terpola sebagai berikut :
•Adanya sistem pengumpan pada jalur SAUM
•Frekuensi perjalanan kereta api harus sesuai dengan kebutuhan atau karakteristik kedatangan pengguna jasa pada sisitem tersebut
•Pengembangan lokasi stasiun SAUM sebagi pusat kegiatan yang dapat menarik orang sehingga bisa berfungsi sebagai tujuan/asal perjalanan
•Penerapan sistem penunjang yang dapat menjamin digunakannya sistem kereta api seoptimal mungkin
•Pemberian kemudahan bagi pengguna sistem ini
Saya turut mengajak rekan-rekan mahasiswa sipil Universitas Brawijaya Malang khususnya yang tertarik mendalami bidang transportasi untuk melakukan riset tentang teknologi SAUM mulai sekarang. SAUM adalah solusi terbaik untuk mengatasi banyak sekali problem lalu lintas sebagaimana kita lihat saat ini.

oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 15/04/2001

TANAMAN PELINDUNG JALAN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI POLUTAN GAS BUANG KENDARAAN

Polusi udara adalah salah satu permasalahan yang tidak terpisahkan dari sekian banyak permasalahan lalu lintas yang harus dicarikan solusi untuk mengatasinya. Hal ini perlu dimaklumi, karena setiap kendaraan bermotor yang melaju di jalanan pasti akan menghasilkan gas buang dari mesin penggerak kendaraan itu, entah jenis mesin diesel ataupun mesin bensin. Dengan semakin besarnya Lintas Harian Rata-Rata (LHR) pada suatu ruas jalan tentunya akan berpengaruh pada semakin besarnya akumulasi gas buang yan dihasilkan oleh tiap-tiap kendaraan tersebut.

Jenis-jenis gas buang yang dihasilkan oleh sebuah proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaran adalah sangat bervariasi, antara lain adalah gas karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Nitrogen Monoksida (NO), dan sebagainya. Selain itu juga dihasilkan partikel-partikel debu karbon yang terbentuk dari proses pembakaran yang buruk dan hasil gesekan antara ban dengan perkerasan jalan ataupun kampas rem. Sedangkan persentase dari gas-gas tersebut yang dihasilkan oleh proses pembakaran satu mesin kendaraan tentu berbeda dengan mesin kendaran lainnya, tergantung kepada :

1.Jenis bahan bakar yang digunakan ( premium, premix, solar, gas/BBG)
2.Jenis mesin yang digunakan (bensin 2tak, bensin 4tak, diesel)
3.Kualitas proses pembakaran yang dilakukan (buruk, sedang, sempurna)

Perlu diketahui bahwa hampir semua gas polutan dari mesin kendaran memiliki daya pencemar yang kuat terhadap lingkungan hidup, serta memiliki pengaruh buruk terhadap kondisi kesehatan mahluk hidup, terutama kepada masyarakat pengguna lalu lintas dan warga masyarakat yang tinggal atau bekerja di sekitar ruas jalan tersebut (usaha pertokoan, PKL, juru parkir, sopir angkutan umum dan polisi lalu lintas).

Adapun terhadap lingkungan hidup, tingginya tingkat pencemaran udara akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut:
1.kualitas udara menurun drastis (terasa pengap)
2.temperatur rata-rata harian sekitar ruas jalan lebih tinggi daripada tempat lainnya
3.lingkungan sekitar ruas jalan cenderung banyak berdebu

Oleh karena itulah perlu dipertimbangkan untuk melakukan usaha-usaha menyeluruh untuk menurunkan tingkat pencemaran udara pada sebuah ruas jalan, baik dari segi sarana lalu lintas ( semisal membuat kendaraan bertenaga listrik), segi kelembagaan (dengan membuat regulasi jenis kendaraan yang diperbolehkan melewati ruas jalan tertentu), maupun dari segi prasarana lalu lintas itu sendiri.

Adapun usaha menurunkan tingkat pencemaran udara dari segi prasarana lalu lintas adalah dengan menanam tanaman pelindung jalan pada tiap-tiap jarak tertentu. Seperti telah diketahui, bahwa setiap tumbuhan akan menghasilkan gas oksigen (O2) pada proses fotosintesa yang memerlukan gas karbon monoksida (CO2). Sedangkan gas oskigen adalah gas yang diperlukan oleh setiap manusia dan hewan dalam bernapas, serta oleh setiap proses pembakaran mesin kendaran bermotor.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada bulan maret 1993-pebruari 1994 yang dilakukan pada tiga kota yaitu Bandung, Bogor dan jakarta menghasilkan kesimpulan adanya pengaruh positif dari adanya tanaman pelindung jalan terhadap tingkat pencemaran udara. Adapun ruas jalan yang digunakan sebagai sampel adalah jalan Sukajadi (Bandung), jalan Siliwangi (Bogor), dan jalan RS Fatmawati (Jakarta). Obyek gas buang yang diteliti adalah gas NOX, yaitu gas NO dan NO2. Gas NOX merupakan gas pencemar yang jarang diperhatikan sekalipun sebenarnya juga berbahaya terhadap kesehatan. Gas NO2, dapat merusak saluran pernapasan dan merusak mata serta pada kadar tertentu dapat mengakibatkan kematian, sedangkan gas NO mampu mengikat hemoglobin darah yang sebenarnya berfungsi untuk mengikat oksigen dalam darah.

Pengukuran gas NOX dilakukan dengan memakai alat spectrophotometry, yang berfungsi mengukur kadar transmitan poluta NOX dari sampel yang diambil dengan memakai tabung pengambil sampel (Absorbing Sampler). Selain itu temperatur harian dan kelembaban udara diukur setiap jam. Sedangkan parameter pengukuran tanaman yang digunakan adalah :
•jenis tanaman
•jarak antar tanaman
•jarak tanaman terhadap tepi perkerasan
•diameter kerimbunan daun vertikal tanaman
•diameter kerimbunan daun horisontal tanaman
•persentase kerimbunan daun
•tinggi tanaman
•tinggi awal kerimbunan daun dari muka tanah

Hasil dari penelitian ini adalah:
1.Pada jalan Sukajadi, Bandung ,LHR = 15.005, tanaman Ganitri yang berjarak tanam rata-rata 25,10 m ,diameter kerimbunan rata-rata (vertikal & horisontal) 8,72 m dan persentase kerimbunan daun per-pohon rata-rata 35,93 % ternyata mengurangi kadar polutan NOX sebesar 38,46 %
2.Pada jalan Siliwangi, Bogor, LHR = 13.745, tanaman Kenari, Akasia, Mahoni, yang berjarak tanam 13,15 m, diameter kerimbunan rata-rata (vertikal & horisontal) 6,24 m dan persentase kerimbunan daun per-pohon rata-rata 57,03 % ternyata mengurangi kadar polutan NOX sebesar 24,68 %
3.Pada jalan RS Fatmawati, Jakarta, LHR = 24.924, tanaman Angsana yang berjarak tanam rata-rata 10,05 m, diameter kerimbunan daun rata-rata (vertikal & horisontal) 6,03 m dan persentase kerimbunan daun per-pohon 71,46 % ternyata mengurangi kadar polutan NOX sebesar 27,73 %
4.Temperatur harian rata-rata lebih rendah dibandingkan ruas jalan tanpa tanaman pelindung
5.Nilai kelembaban udara relatif sama dengan ruas jalan tanpa tanaman pelindung

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan tentang keuntungan dari adanya tanaman pelindung jalan, antara lain:
1.mengurangi gas-gas pencemar (CO2,CO,NO2,NO,dll) pada ruas jalan
2.menghasilkan gas oksigen (O2) yang diperlukan dalam pernapasan
3.menjadi perangkap debu-debu yang beterbangan di sekitar ruas jalan
4.menurunkan temperatur rata-rata harian lokasi sekitar ruas jalan
5.menambah keindahan kota, khususnya pada ruas jalan tersebut

Nah, kiranya hasil penelitian diatas sudah cukup memberikan bukti akan besarnya manfaat tanaman pelindung jalan untuk mengurangi polusi. Namun dalam menentukan jenis tanaman apakah yang paling ideal untuk dijadikan sebagai pelindung jalan, tentunya harus dilakukan riset secara mendalam oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Saya, sebagai mahasiswa sipil Unibraw tentunya masih awam tentang menentukan jenis tanaman yang ideal tersebut. Secara garis besar sih, paling tidak tanaman tersebut harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1.Mudah ditanam di semua jenis tanah
2.Mudah dalam perawatan
3.Berdahan kuat, tidak mudah roboh karena angin kencang
4.Percabangan/ranting tidak menghalangi pandangan pengguna jalan
5.Akar tidak merusak struktur jalan
6.Ukuran daun/bunga/buah kecil-kecil, sehingga bila jatuh tidak membahayakan pengguna jalan
7.Tidak mudah rontok sehingga mengotori badan jalan
Nah, bagaimana pendapat Anda ?

Oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 02/07/2001

Ada Apa Dengan Truk Kontainer ?

Suatu sore, saya membaca Harian Kompas, sebuah surat kabar terbitan Ibukota yang memberitakan tentang ratusan sopir truk kontainer beserta buruh angkut barang di Jawa Barat yang berunjuk rasa akibat adanya aturan kepolisian setempat yang melarang truk kontainer untuk beroperasi pada jam-jam tertentu. Pihak kepolisian memberlakukan aturan tersebut dengan alasan, bahwa truk-truk segede gajah itulah yang menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas pada jalur-jalur utama di Jawa Barat, terutama pada jam-jam sibuk.

Apalagi bila kebetulan ada truk kontainer yang selip atau mungkin mengalami kecelakaan, dapat dipastikan kemacetan akan terjadi selama berjam-jam, dan yang terkena getah paling banyak tentunya pihak kepolisian sebagai penanggung jawab kewenangan dalam mengatur kelancaran lalu lintas. Selain itu truk kontainer juga dituduh sebagai biangnya (tapi bukan Extra Joss lho !) penyebab kerusakan jalan raya, apalagi setelah musim banjir beberapa bulan yang lalu.

Tersenyum, cuma itu yang bisa saya lakukan setelah membaca berita demonstrasi ala sopir kontainer yang pake acara membunyikan klakson truk sekelas trailer rame-rame segala. Saya nggak bisa membayangkan betapa gaduhnya saat itu, mungkin layak untuk dicatat dalam MURI. Sebenarnya mereka sama-sama benar kok, baik sopir kontainer maupun pihak kepolisian. Sopir kontainer berhak untuk demo, lha wong sebagai warga yang taat bayar pajak tentunya berhak untuk menggunakan fasilitas jalan yang ada, tanpa terikat oleh kapan mereka boleh memakai ruas jalan tersebut. Sebagai orang yang kerjanya mengantar barang, tentunya mereka ingin memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen agar dapat mengantarkan barang secepat mungkin dan tepat waktu. Kalau dihambat oleh batasan waktu beroperasi, kapan barang bisa sampai kepada konsumen ? padahal kita semua tahu kalau truk kontainer itu jalannya kayak putri solo, begitu kalemnya (mungkin lantaran mereka taat lalu lintas sehingga nggak mau ngebut di jalan, atau lantaran memang nggak mampu belari kencang ?) sehingga menyebabkan terjadinya ular-ularan mobil-mobil di belakangnya dengan truk kontainer segede gajah sebagai kepalanya. Lebih buruk lagi, bila ada trailer yang ngguling di jalan, jangan harap perjalanan anda bakal tepat waktu !

Sedangkan pihak kepolisian, sah-sah saja melarang truk kontainer beroperasi kalau memang keberadaannya akan menghambat kelancaran lalu lintas. Sebagai abdi negara yang bertanggung jawab, tentunya mereka ingin melaksanakan kewajiban dengan sebaik mungkin, yaitu menjaga kelancaran lalu lintas. Kalau nggak lancar, tentunya mereka bakal diprotes oleh banyak orang dan itu akan menambah beban moral bagi mereka. Bukankah pengguna jalan itu banyak dan semua ingin lancar, bukan cuma sopir truk kontainer saja ?

Bila ditelaah, sebenarnya ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi problem lalu lintas akibat truk kontainer/trailer, yang antara lain adalah :

1.Melakukan pelebaran jalan pada jalur-jalur dimana volume lalu lintas adalah cukup padat, sehingga truk trailer dan kendaraan yang berjalan lambat harus melalui lajur khusus yang tidak akan mengganggu kendaraan yang bergerak lebih cepat.
2.Memperbaiki geometri jalan, sehingga pada jalur-jalur tertentu (terutama pada tanjakan, turunan dan tikungan) tidak akan meperberat kinerja mesin trailer secara berlebihan yang mengakibatkan kecepatannya menurun tajam dan mengganggu kendaraan lain di belakangnya. Bila tidak, maka harus dibuat semacam lajur pendakian bagi kendaraan-kendaraan berat.
3.Bila perlu, pada titik-titik tertentu dibuat jalur khusus semacam jalan tol jarak pendek untuk trailer dan kendaraan dengan bobot tertentu, misalnya 10 ton keatas. Akan tetapi harus dilihat dulu kelayakannya, agar tidak menjadi proyek pemborosan.
4.Kalau memang pemerintah tidak mampu memperbaiki prasarana jalan, terpaksa harus dibuat regulasi yang mengatur jam operasi truk-truk kontainer seperti yang dilakukan di Jawa Barat. Imbasnya memang merugikan pengemudi trailer dan pengusaha angkutan, tapi gimana lagi ? Apakah mereka bersedia ditarik urunan untuk memperbaiki prasarana jalan yang memang masih terbatas ?
5.Melakukan sanksi berat terhadap kendaraan berat/trailer yang melanggar kelas jalan, karena akan mempercepat kerusakan badan jalan.
6.Melakukan regulasi yang mengatur spesifikasi teknis minimum kendaraan berat sekelas trailer, misalnya kekuatan mesin minimum, dimensi, sistem pengereman, yang semuanya bertujuan untuk memperbaiki performa kendaraan saat di jalan sehingga tidak mengganggu laju kendaraan lain.
7.Memberikan pengawasan yang ketat terhadap pengemudi trailer dalam mengoperasikan kendaraan secara benar sehingga tidak membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Kesalahan mereka yang paling sering terlihat adalah, mengemudikan truk terlalu ketengah jalan padahal jalannya nggremet sehingga mengganggu laju kendaraan lain.
8.Mencarikan alternatif moda transportasi lainnya untuk mengangkut kontainer tersebut.

Bukankah masih ada kereta api, sarana angkutan yang terkenal dengan ketangguhan dalam hal mengangkut beban besar sekalipun pada rute jarak jauh ?
Seandainya saya ditanya mana alternatif terbaik untuk dipilih, maka saya akan memilih alternatif ke-8. Bagaimanapun jua, dalam konteks jangka panjang angkutan barang berbasis jalan raya memiliki lebih banyak kendala untuk dikendalikan secara cermat.

Dengan beragamnya kendaraan yang melalui satu jalur jalan raya tentunya lebih sulit untuk dikendalikan, selain dengan melakukan management demand secara ketat. Seandainyapun pemerintah punya dana untuk melakukan pelebaran jalan, problem sosial dari kaum tergusur pasti timbul dan membuat pemerintah musti berpikir dua kali untuk melakukannya. So, pilih aja kereta api !

Permasalahannya, mengapa pemerintah selama ini kurang menitikberatkan kereta api sebagai prioritas moda angkutan barang sebagaimana di negara-negara maju? Padahal semua pasti tahu bahwa angkutan kereta api memiliki banyak keunggulan dibandingkan moda angkutan darat lain. Memang benar bahwa membangun jaringan kereta api butuh modal besar, tetapi sifatnya kan berjangka panjang ? Kalau kita mau meneliti, banyak sekali rel kereta api peninggalan jaman kolonial yang sampai sekarang masih berfungsi dengan baik, begitu pula dengan sistem persinyalannya. Begitu pula dengan bangunan stasiun-stasiun yang ada, berapa banyak yang dibangun pada masa pasca kemerdekaan ?

Daripada pemerintah buang-buang uang ratusan triliun untuk nalangi utang konglomerat bermasalah yang nggak bisa ditagih lagi dan hanya menguntungkan segelintir orang, kenapa tidak untuk memperbaiki prasarana transportasi yang bermanfaat untuk rakyat banyak ?
Bagaimana pendapat anda ?

oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 15/04/2002

PROBLEMA LALU LINTAS, TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

Hampir semua orang, terutama bagi yang tinggal di kawasan kota besar pasti pernah merasakan betapa tidak menyenangkannya bila satu ketika harus terjebak dalam sebuah kemacetan lalu lintas, terlebih lebih bagi mereka yang sedang terburu-buru oleh urusan penting. Kemacetan lalu lintas di kota-kota besar memang menjadi satu problem serius, yang seringkali terjadi di dekat persimpangan tak berlampu, perlintasan kereta api, ataupun kawasan keramaian pasar. Sumpah serapah dan makian pun pasti segera terlontar, meskipun tidak jelas entah kepada siapa.

Ibarat sebuah bencana alam, problem kemacetan lalu lintas memang tidak pernah memilih ‘korban’. Entah dia mengendarai sepeda motor, mobil mewah, mobil niaga hingga yang menumpang kendaraan umum, apabila situasi lalu lintas di jalan tersebut memang mengharuskan terjadinya kemacetan lalu lintas, maka terjebaklah mereka semua dalam cengkeraman monster yang satu ini.

Beruntunglah kita yang tinggal di kota Malang karena sampai saat ini kondisi lalu lintas disini masih jarang mengalami kondisi macet semacam itu. Boleh dibilang, jalanan kota Malang memang belum terlalu padat oleh lalu lintas kendaraan seperti halnya di kota-kota besar seperti kota Surabaya atau kota Jakarta. Namun secara perlahan namun pasti mulai muncul titik-titik kemacetan lalu lintas di kota Malang. Sebut saja kawasan sekitar terminal Arjosari, pasar Dinoyo, pasar Blimbing atau persimpangan terminal Gadang yang hampir setiap hari mulai akrab dengan tundaan/kemacetan lalu lintas. Bila hal ini tidak segera diantisipasi mulai sekarang, tidak mustahil dalam beberapa tahun kedepan titik–titik kemacetan di kota Malang akan semakin bertambah banyak.

Sekarang timbul satu pertanyaan besar, siapa yang paling bertanggung jawab atas terjadinya sebuah tundaan/kemacetan lalu lintas pada satu ruas jalan? Seorang perwira polisi di kota Malang pernah bercerita kepada saya bahwa pihaknya sering mendapat kecaman masyarakat bila terjadi kemacetan lalu lintas, karena dianggap polisi tidak becus dalam mengatur lalu lintas. Selain itu satu saat seorang insinyur sipil pegawai bidang perencanaan jalan Dinas PU kodya Malang juga mengeluh kepada saya bahwa masyarakat selalu menuntut lalu lintas yang lancar bebas hambatan, tetapi saat diadakan sosialisasi rencana pelebaran jalan selalu ribut meminta ganti rugi tinggi sehingga biaya pelaksanaan proyek kalah besar dengan biaya pembebasan tanah untuk pelebaran jalan tersebut. Akibatnya, katanya, pelebaran jalan yang dilakukan tidak bisa maksimal sesuai kebutuhan ideal arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut. Selain itu ada yang menyalahkan Dinas Tata Kota karena dianggap tidak tepat dalam membuat perencanaan tata kota untuk kota Malang. Belum lagi yang mempersalahkan PKL yang seenaknya menggelar dagangannya sampai ke badan jalan, atau Telkom/PDAM yang seenaknya membuat galian di jalan. Kalau semua menunjuk yang lain, lalu siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab?

Problema lalu lintas boleh dikatakan merupakan persoalan yang paling rumit dibanding persoalan bidang-bidang sipil lainnya. Didalamnya saling terkait berbagai aspek, yang sebagian besar bahkan tidak ada hubungannya dengan bidang sipil itu sendiri. Namun, secara garis besar ada tiga unsur yang berkaitan dengan permasalahan transportasi, yaitu unsur prasarana, unsur sarana dan sistem transportasi. Unsur prasarana melingkupi jaringan jalan beserta rambu-rambu dan perlengkapannya, unsur sarana meliputi segala kendaraan yang menggunakan jaringan jalan tersebut serta unsur sistem yang melingkupi semua pihak yang berperan dalam menciptakan tatanan lalu lintas pada jaringan jalan tersebut.

Oleh karena itu segala persoalan yang terjadi pada satu ruas jalan harus dilihat kembali dari tiga hal tersebut. Bagaimanapun jua, sebuah ruas jalan yang dibangun merupakan hasil perencanaan dari beberapa tahapan yang dilakukan oleh perencana jalan, yang tentunya ditentukan untuk melayani beban arus lalu lintas sesuai kapasitas rencana tertentu.

Sebenarnya penyebab problem lalu lintas sederhana saja, yaitu bila volume arus lalu lintas melampaui kapasitas rencana, atau kapasitas jalan menurun drastis akibat gangguan sehingga tidak sebanding dengan beban arus lalu lintas, maka otomatis LOS (Level of Service) menurun dan tundaan/kemacetan lalu lintas takkan dapat dihindarkan lagi. Bila terjadi tundaan/kemacetan lalu lintas boleh jadi dikarenakan oleh hal-hal dibawah ini :

1.Volume arus lalu lintas tidak sebanding dengan kapasitas rencana jalan karena penataan land use yang tidak tepat
2.Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan perkembangan jaringan jalan sehingga timbul kepadatan lalu lintas yang berlebihan.
3.Kapasitas rencana jalan memang sudah tidak sesuai dengan perkembangan lalu lintas saat ini, sehingga perlu dilakukan perencanaan ulang kembali
4.Perilaku dari sebagian pengguna jalan (terutama sopir angkutan umum) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas terutama pada persimpangan tak berlampu yang akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas
5.Kegiatan parkir kendaraan di tepi jalan (on street) yang menyebabkan menurunnya kapasitas rencana jalan dan menghambat arus lalu lintas
6.Menurunnya kapasitas jalan akibat kegiatan PKL yang menggelar dagangan hingga memakan sebagian badan jalan
7.Adanya kegiatan Telkom/PDAM yang membuat galian di jalan sehingga kapasitas jalan saat itu menurun drastis
8.Adanya pertemuan dengan kegiatan moda angkutan lain, misalnya persilangan ruas jalan dengan perlintasan kereta api
9.Drainase jalan yang kurang memadai sehingga pada saat tertentu (terutama pada musim penghujan) timbul genangan air di badan jalan yang mengakibatkan hambatan pada arus lalu lintas
10.Banyaknya kendaraan besar yang berjalan dibawah kecepatan rencana sehingga timbul tundaan, dan pada titik persimpangan akan dapat menyebabkan kemacetan pada arus lalu lintas
11.Adanya gangguan khusus pada ruas jalan, misalnya karena adanya pawai, unjuk rasa, kecelakaan lalu lintas, sehingga menghambat arus lalu lintas

Dengan melihat hal-hal di atas, maka tidak bijaksana apabila kita lantas melemparkan tanggung jawab pada satu pihak saja, karena begitu banyak faktor yang turut memiliki ‘andil’ dari sebuah tundaan/kemacetan lalu lintas. Bila dirinci, pihak-pihak yang turut terlibat pada kelancaran arus lalu lintas sebuah ruas jalan adalah:

1.Bappeda, sebagai pihak yang merencanakan jaringan jalan
2.Dinas Tata Kota, sebagai pihak yang membuat master plan kota yang tentu berpengaruh pada penataan land use sebagai faktor utama terjadinya bangkitan dan tarikan arus lalu lintas pada suatu kota
3.Dinas PU, sebagai pihak yang diserahi pelaksanaan dan pengawasan pembangunan jaringan jalan yang berpengaruh pada kualitas geometri dan perkerasan jalan serta pengaturan drainasenya
4.DLLAJ, sebagai pihak yang diserahi mengatur operasional jalan raya, menyediakan dan memelihara segala perlengkapan jalan (rambu & lampu lalu lintas), mengeluarkan trayek kendaraan umum, menguji kelaikan kendaraan maupun kegiatan perparkiran
5.Kepolisian, dalam hal ini adalah Satlantas sebagai aparat yang bertugas mengawasi dan menjamin ketertiban berlalu lintas sehari-hari dari masyarakat pengguna jalan
6.Masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat lingkungan sekitar jalan dan masyarakat pengguna jalan yang tentunya memiliki kewajiban untuk mematuhi segala peraturan lalun lintas
7.Badan usaha yang turut menggunakan areal sekitar jalan, yaitu PLN, PDAM serta Telkom

Oleh karena itu adalah lebih baik jika dilakukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tersebut untuk bersama-sama duduk dalam satu meja guna mencari solusi terbaik yang disepakati bersama untuk menciptakan dan menjaga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Janganlah satu pihak melemparkan tanggung jawab kepada yang lain, karena pokok permasalahan lalu lintas adalah lemahnya koordinasi dari pihak-pihak yang saling berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas. Bila kebiasaan ini masih tetap ada, sampai kapanpun problem lalu lintas tidak akan terselesaikan dengan baik karena sebenarnya semua pihak turut bertanggung jawab atas kelancaran lalu lintas.

oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 05/04/2002

Jumat, 01 Mei 2009

10 Tips Jitu Menjual Rumah Agar Cepat Laku

Setiap pemasaran produk harus memiliki stategi sendiri-sendiri agar mudah diserap konsumen, yang berkaitan dengan tipe produk, kapan produk tersebut dibutuhkan, dan segment pasar yang membutuhkan. Begitu pula dengan rumah sebagai produk, tentunya memerlukan strategi tersendiri agar cepat laku.

Yang jelas, strategi menjual rumah tentunya sangat berbeda dengan menjual beras, apalagi jika dibandingkan dengan strategi menjual pisang goreng. Bagi anda yang kebetulan hendak menjual rumah anda sendiri, ada baiknya untuk mencoba 10 tips jitu dari www.birobangunan.com sebagai berikut :

1.Lakukan ‘Make Over’ rumah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pembersihan menyeluruh di setiap sudut rumah, sekaligus untuk mengecek kondisinya. Bila ada bagian rumah yang perlu dibenahi, lakukan perbaikan kecil. Ada baiknya bila anda lakukan pengecatan rumah dan ganti dengan warna-warna yang saat ini sedang tren. Kalau perlu, lakukan “make over” agar tampilan rumah tampak baru. Sebagian besar pembeli (tentunya bukan broker/membeli rumah untuk dijual lagi) tentu ingin membeli rumah yang “siap huni”, bukan rumah yang “siap diperbaiki”.



2.Pasang papan tulisan yang mencolok

Selanjutnya, pasanglah di muka rumah, papan bertuliskan ‘RUMAH DIJUAL ’ atau ‘RUMAH DIJUAL TANPA PERANTARA’ dengan ukuran dan warna yang mencolok sehingga mudah dibaca orang. Jangan lupa cantumkan nomor telepon agar orang bisa lebih mudah menghubungi anda. Jika anda ingin menjual rumah secara langsung, lebih baik pilih tulisan sesuai opsi kedua sehingga anda tidak perlu buang-buang waktu untuk bertemu dengan broker/makelar rumah.

3.Pasang petunjuk arah ke rumah anda
Mudahkan orang untuk menemukan lokasi rumah anda, terutama jika kebetulan rumah anda berada di dalam gang. Pasang papan petunjuk arah ke rumah anda di tempat yang sering dilalui orang dengan tulisan sama dengan poin nomor 2. Bila perlu lengkapi pula dengan peta/denah agar rumah anda “mudah” ditemukan.

4.Iklankan rumah anda
Jangan lupa iklankan rumah anda melalui berbagai cara :
- Pasang Iklan Baris di surat kabar
- Pasang Iklan di Internet
- Tempelkan brosur di tempat umum seperti dekat pasar, halte, sekolah, kampus dll.
Sebaiknya lengkapi iklan anda dengan foto rumah, peta, beserta keunggulan-keunggulan rumah anda misalnya : Bangunan Baru, Lengkap Listrik + Telepon + PDAM, Ada Sumur, Ada Pagar, Ada Kamar Pembantu, Bebas Banjir, Hanya 10 Menit Dari Sekolah XXX, Dekat Terminal, dll. Tapi ingat, upayakan menulis sejujurnya daripada calon pembeli anda malah kecewa...

5.Gunakan Network anda
Ini adalah cara mudah, murah sekaligus kemungkinan berhasilnya transaksi akan lebih besar. Tawarkan saja rumah anda kepada orang-orang yang telah anda kenal selama ini, misalnya : kerabat / famili, tetangga , rekan kerja / relasi bisnis, teman-teman di Mailing List / Website Social Neworking. Karena sudah saling mengenal, umumnya tingkat kepercayaan juga makin besar. Mungkin mereka sedang tidak membutuhkan beli rumah, namun paling tidak mungkin saja mereka akan mereferensikan rumah anda pada network mereka. Jangan lupa memberi mereka reward jika anda mendapat pembeli lewat referensi mereka, demi menjaga hubungan baik anda selama ini.

6.Buat acara semacam ‘open house’ di rumah anda
Sekali-kali, buatlah acara semacam ‘open house’ dengan mengundang netwok anda di rumah yang hendak dijual. Pilih hari yang longgar sehingga banyak orang bisa berkesempatan hadir. Lewat acara ini, minimal mereka bisa melihat-lihat setiap sudut rumah dan memberikan penilaian tentang rumah anda pada orang yang mereka referensikan. Ibarat dealer mobil, minimal anda sudah memberi kesempatan ‘test drive’ pada mereka bukan ?

7.Hubungi agen properti
Tak ada salahnya anda menghubungi agen properti, karena mungkin saja mereka mempunyai klien yang sedang membutuhkan rumah seperti yang hendak anda jual. Tentunya ada komisi yang harus anda sisihkan dari nilai penjualan rumah, yang berkisar antara 2,5 – 5 % tergantung besarnya nominal penjualan.

8.Sediakan nomor telepon yang mudah dihubungi
Usahakan agar anda mudah dihubungi oleh calon pembeli sewaktu-waktu. Jika memang anda tidak menyediakan waktu penuh, berilah tambahan informasi ini pada mereka. Misalnya : Hubungi : 0321-6233363 (Jam 6 – 8 malam)

9.Review Harga Pasaran
Lakukan review atas harga pasaran pada rumah yang anda jual, dengan melihat harga tanah dan rumah di sekitar lokasi. Berilah harga sewajarnya agar kedua belah pihak (penjual dan pembeli) tidak dikecewakan. Jangan sampai rumah anda tidak laku lantaran terlalu mahal, atau sebaliknya anda malah ‘rugi’ karena menjual dengan harga jauh dibawah harga pasaran.

10.Berikan kesan yang baik pada calon pembeli
Tips terakhir, selalu upayakan untuk memberi kesan yang baik pada calon pembeli. Bersikaplah sebagai penjual profesional, yang melayani calon pembeli sebaik mungkin. Anda tentu paham maksudnya bukan ?
Nah, semoga rumah anda lekas laku. Nantikan tips-tips selanjutnya dari kami.. (hh)