Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sabtu, 09 Mei 2009

PENERAPAN ATCS (AREA TRAFFIC CONTROL SYSTEM) SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI MASALAH TRANSPORTASI PERKOTAAN

Bukan hal yang aneh bagi kita bagi hampir setiap kota besar di dunia dihadapkan pada problem transportasi yang serius, antara lain adalah kemacetan dan tundaan pada ruas-ruas jalan terutama di persimpangan jalan. Kondisi semacam itu berlangsung pada saat saat-saat jam sibuk (peak hour), entah itu pada jam keberangkatan menuju kantor dan sekolah (06.30-07.30 WIB), jam pulang sekolah (12.30 –13.30 WIB) maupun jam pulang kantor (16.00 - 17.00 WIB). Percaya atau tidak, fenomena kemacetan lalu lintas di persimpangan terutama pada saat-saat peak hour pasti akan anda jumpai di kota-kota besar seperti Surabaya atau Jakarta.

Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasinya, akan tetapi kebanyakan bahkan boleh dikatakan hampir semua dari metoda tersebut bersifat parsial, contohnya saja untuk mengatasi tundaan disebuah persimpangan maka dilakukan survei arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut, yang hasilnya dipakai untuk menata ulang siklus lampu sinyal pesimpangan supaya didapatkan level kinerja persimpangan yang lebih baik dengan indikator penurunan panjang antrian dan tundaan pada persimpangan bersinyal tersebut.

Dengan penataan ulang pada satu persimpangan saja tentu saja akan merubah pola arus yang keluar dari setiap kaki persimpangan, yang implikasinya tetap akan mempengaruhi ritme arus lalu lintas pada ruas jalan lain. Pada titik tertentu, arus ini justru akan menyebabkan tundaan pada persimpangan lain yang masih memiliki hubungan dengan persimpangan yang baru saja kita tata ulang siklus lampunya. Sederhananya, kita telah berhasil melancarkan arus di satu titik persimpangan, akan tetapi arus yang keluar dari titik tersebut justru membuat kemacetan di titik persimpangan yang lain.

Penataan ritme lalu lintas akan lebih baik apabila pemerintah kota menerapkan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) pada semua persimpangan lalu lintas yang ada di kota tersebut. ATCS adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas bersinyal terkoordinasi yang diatur mencakup satu wilayah secara terpusat. Dengan ATCS maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS, sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien. Teknologi ATCS sendiri telah banyak diterapkan di berbagai kota-kota besar di negara-negara maju.

Dengan ATCS, penataan siklus lampu lalu lintas dilakukan berdasar input data lalu lintas yang diperoleh secara real time melalui kamera CCTV pemantau lalu lintas pada titik-titik persimpangan. Penentuan waktu siklus lampu persimpangan dapat diubah berkali-kali dalam satu hari sesuai kebutuhan lalu lintas paling efisien yang mencakup keseluruhan wilayah tersebut.

Untuk itu maka pengoperasian ATCS diatur dengan sebuah sistem kontrol terpadu yang melibatkan beberapa komponen berupa :
1.Pengatur arus persimpangan berupa lampu lalu lintas
2.Penginput data lalu lintas berupa kamera CCTV pemantau
3.Pengirim data berupa jaringan kabel data atau pemancar gelombang
4.Software sistem ATCS
5.Ruang kontrol (Central Control Room) ATCS plus operatornya

Beberapa penelitian berhasil membuktikan bahwa penerapan ATCS dapat berpengaruh secara signifikan dalam memecahkan masalah-masalah lalu lintas di perkotaan. Indikator perbaikan kinerja persimpangan dapat dilihat dengan adanya penurunan waktu tundaan, panjang antrian, derajat kejenuhan dan waktu tempuh perjalanan yang lebih singkat. Sekalipun demikian sistem ATCS tetap memiliki kelemahan berupa biaya investasi, perawatan dan operasional yang relatif mahal terlebih jika mengingat beberapa kebiasaan buruk kalangan masyarakat kita yang “kurang merawat” bahkan suka menjahili perlengkapan fasilitas-fasilitas umum.
Nah, bagaimana dengan pendapat Anda ?

oleh : M Helmy Hisyam
(Mahasiswa Sipil FT Unibraw)
ditulis pada tanggal : 08/02/2002

3 komentar:

  1. saya mau bertanya, mekanisme operasional daripada ATC system ini sendiri bagaimana?
    Apakah operator ATCS berhak mengendalikan sinyal lalu lintas (traffic light)? Lalu bagaimana dengan fesibelitas nya terhadap kota2 di Indonesia? Apakah sudah ada survey yang dilakukan? Terima Kasih

    BalasHapus
  2. Terimakasih informasinya! Sangat membantu dan berguna sekali

    BalasHapus
  3. terima kasi banyak ya min. artikel ini sangat berguna dan berfungsi bagi orang orang yang belum mengerti seperti saya , teruslah berkarya ya min ^^ semoga anda sukses dan sehat selalu ya min
    jangan lupa juga kunjungi website saya di :
    bandarq terpercaya

    terima kasih salam hormat

    BalasHapus

Silahkan Tinggalkan Komentar di bawah ini :